Perbedaan Inggris, Britania, dan Britania Raya

Perbedaan Inggris, Britania, dan Britania Raya ?

Peta sederhana yang menjelaskan perbedaan antara Inggris, Britania, dan Britania Raya

Perbedaan Inggris, Britania, dan Britania Raya

Sumber: https://www.britannica.com/place/Great-Britain-island-Europe

Pada umumnya, orang-orang dalam bahasa Indonesia menggunakan kata ‘Inggris’ untuk menyebutkan salah satu negara yang terletak di Eropa Barat ini. Namun, sebenarnya penggunaan kata ‘Inggris’ terkadang digunakan secara tidak tepat. Kata ‘Inggris’ sendiri dalam bahasa Indonesia dapat merujuk kepada Britania Raya yang mencakup Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara atau merujuk kepada wilayah Inggris saja (England). Namun, sebenarnya kata ‘Inggris’ yang berasal dari ‘English’ atau ‘England’ lebih tepat untuk menyebutkan wilayah yang dalam bahasa Latin disebut sebagai Anglia saja. Lebih tepatnya merujuk kepada bangsa atau wilayah ‘England’ yang merupakan salah satu kerajaan yang membentuk Britania Raya atau biasa disebut sebagai ‘United Kingdom’.

Sejarah Inggris hingga dapat menjadi bagian dari Britania Raya memang cukup panjang. Pada masa lampau, Pulau Britania dihuni oleh bangsa Kelt yang telah tiba sejak abad pertama masehi. Bangsa Kelt yang mendiami pulau Britania disebut sebagai bangsa Briton, sedangkan mereka yang menetap di pulau Eire (Irlandia) disebut sebagai bangsa Gaelik. Pada abad ke-5 masehi, kelompok bangsa Jermanik yaitu bangsa Anglo-Saxon tiba dan kemudian menetap di bagian selatan pulau Britania. Pada abad ketujuh, banyak terdapat kerajaan Anglo-Saxon di Britania, yaitu Essex, Sussex, Wessex, Kent, Bernicia, Lindsay, Deira, Anglia Timur, Mercia, dan Northumbria. Salah satu raja dari kerajaan-kerajaan tersebut dipilih menjadi bretwalda atau maharaja. Egbert, bretwalda yang berasal dari Wessex disebut sebagai raja Inggris pertama ketika dia berhasil menaklukan Mercia di Ellandun pada tahun 829.

Sementara itu di sebelah barat daya Pulau Britania dihuni oleh orang-orang Kelt yang merupakan bagian dari Kerajaan Wales. Pada awal abad ke-11, Inggris berusaha menaklukan Wales dibawah pimpinan Harold Godwinson. Invasi tersebut mendapatkan perlawanan dari Wales dan kemudian baru berhasil ditaklukkan di bawah pimpinan Raja Edward I. Pada tahun 1284, Raja Edward I berhasil menaklukkan Wales dan kemudian menjadi bagian dari Inggris. Wales baru resmi dianeksasi oleh Inggris sesudah Act of Union diratifikasi pada tahun 1536. Undang-undang ini memberi kesetaraan bagi orang-orang Wales dengan orang-orang Inggris dan menjadi proses unifikasi antara Inggris dan Wales.

Pada tahun 1707, Inggris kemudian juga menandatangani perjanjian yang sama yaitu Act of Union pada tanggal 1 Mei 1707 dengan Kerajaan Skotlandia. Parlemen Inggris dan Skotlandia telah sepakat untuk melakukan unifikasi dua kerajaan dimana Inggris harus tetap menjamin sistem hukum dan gereja di Skotlandia secara berdaulat. Unifikasi uni kemudian secara resmi membentuk United Kingdom of Great Britain (Persatuan Kerajaan Britania Raya) yang telah terdiri dari tiga entitas, yaitu Inggris (England), Wales, dan Skotlandia (Scotland). Unifikasi ini secara resmi menyatukan kedua parlemen di bawah satu parlemen, sistem pemerintahan yang sama, dan sistem perpajakan yang sama berlaku di seluruh Pulau Britania.

Pada tanggal 1 Januari 1801, Undang-Undang Penyatuan (Act of Union) diratifikasi antara kerajaan Inggris dan Irlandia. Secara resmi, nama kerajaan kembali diubah menjadi “United Kingdom of Great Britain and Ireland” Namun, penyatuan ini mendapatkan banyak penentangan dari mayoritas orang Irlandia yang beragama Katolik dan menyebut ini sebagai penjajahan. Kelompok-kelompok pro kemerdekaan kemudian berhasil mendirikan Republik Irlandia pada tahun 1923. Namun, wilayah utara pulau Irlandia tetap menjadi bagian dari Britania Raya hingga saat ini dan dikenal sebagai “United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland”

Saat ini, Britania Raya adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala negara dijabat oleh Raja/ Ratu dan kepala pemerintahannya dipegang oleh Perdana Menteri. Britania Raya beribukota di London dimana tempat gedung parlemen berada. Parlemen ini bersidang untuk seluruh negara dan merupakan perwakilan yang berasal dari Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara. Keseluruhan wilayah Britania Raya menggunakan mata uang yang sama dan sistem ekonomi yang sama diatur oleh pemerintah pusat. Namun, terdapat keunikan dimana tiap-tiap dari entitas Britania Raya memiliki tim sepak bola yang berbeda-beda. Jadi, dalam setiap pertandingan sepak bola tidak terdapat timnas Britania Raya, melainkan empat timnas yang berbeda-beda, yaitu timnas Inggris, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara. Hal ini juga berlaku bagi cabang olahraga lain, seperti pada kejuaraan rugby. Hal tersebut disebabkan oleh keanggotaan masing-masing entitas yang berbeda dalam setiap organisasi olahraga internasional. Namun, hal ini tidak berlaku saat kejuaraan olimpiade. Pada saat olimpiade, hanya terdapat satu tim, yaitu tim yang mewakili Britania Raya.

Selain itu, masing-masing entitas juga memiliki benderanya masing-masing. Bendera tersebut digunakan oleh entitas masing-masing khususnya pada saat pertandingan olahraga dimana masing-masing entitas punya perwakilan. Sementara itu, terdapat bendera persatuan yang digunakan oleh Britania Raya yang disebut sebagai “Union Jack”. Bendera tersebut merupakan kombinasi dari bendera Inggris (Salib St. George), bendera Skotlandia (Salib St. Andrew), dan bendera Irlandia (Salib St. Patrick).

Jadi, terdapat perbedaan antara Inggris, Britania, dan Britania Raya. Inggris merujuk kepada wilayah yang disebut sebagai ‘England’ yang merupakan bagian dari Britania Raya. Britania adalah sebutan untuk menyebut Pulau Britania. Sedangkan Britania Raya adalah penyebutan untuk sebuah negara yang terdiri dari empat entitas, yaitu Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.

2 thoughts on “Perbedaan Inggris, Britania, dan Britania Raya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *